Herzaky Mahendra Sebut KLB Demokrat Sumatera Utara Bodong, Andi Arief: Aya Aya Wae

- 5 Maret 2021, 17:20 WIB
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra.
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra. /Foto: Tangkapan layar dari YouTube Partai Demokrat


GALAMEDIA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, bertentangan dengan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Demokrat.

Karena itu menurut dia, terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam KLB itu adalah tidak sah karena yang hadir di dalamnya adalah bukan pemilik suara yang sah.

"Itu (KLB) pertemuan 'bodong', tidak sesuai dengan AD/ART partai dan orang yang hadir di dalamnya bukan pemilik suara sah," kata Herzaky di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Herzaky mengatakan KLB tersebut bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94.

Baca Juga: Via Telepon, Moeldoko Berterima Kasih Sudah Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat

Dia juga menegaskan bahwa panitia penyelenggara KLB tersebut merupakan kader Demokrat yang sudah dipecat. Menurut dia, panitia yang benar kalau dibentuk DPP Partai Demokrat.

"Panitia yang benar ya kalau dibentuk oleh DPP Partai Demokrat saat ini," ujarnya.

Sementara Ketua Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 tampa dihadiri satu orang pun Ketua DPD ataupun DPC.

Hal itu diungkapkan Andi Arief melalui akun twitternya, Jumat, 5 Maret 2021.

"Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3. Ketua DPC yg hadir 0 persen (dari dari Jumlah total 514 ketua DPC). TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Demokrat KBB Sebut KLB di Sibolangit Sumut Melanggar, Iwan: Kalau Ada yang Ikut Kami Pecat

Dengan begitu, Andi Arief mempertanyakan para peserta KLB tersebut.

"Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae..," ujarnya.

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, mengukuhkan Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.

Dalam KLB itu peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.

Baca Juga: KLB Demokrat Sumatera Utara Diwarnai Bentrokan, Sejumlah Orang Dikabarkan Luka-luka

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil KLB.

Hasil KLB itu pun langsung dikomentari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

“Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal-abal?,” tulis Andi Arief pada akun Twitternya, Jumat, 5 Maret 2021.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat yang disebut ilegal oleh DPP Partai Demorkat dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun yang baru saja dipecat.

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Rocky Gerung: Bukan Disimpan di Gudang Belakang

“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen.

Moeldoko yang tak hadir di The Hill Hotel and Resost tempat lokasi KLB hanya memberikan sambutan lewat telepon.

Dia mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.

“Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?” kata Moeldoko.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x