KLB Demokrat Deli Serdang Disebut Makar dan Terorisme Politik, Ardy Mbalembout: Kapolri Harus Segera Tangkap

- 14 Maret 2021, 07:36 WIB
Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. /Tangkap layar YouTube.com/tvOneNews

GALAMEDIA - Suara Penolakan terhadap kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu terus meluas.

Ardy Mbalembout, Ketua Dewan Pembina Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), salah satu Organisasi Sayap (Orsap) Partai Demokrat, mengatakan bahwa Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah makar.

Pasalnya, ia menyebut bahwa pelaku GPK-PD telah menggunakan AD/ART tahun 2005 dalam acara KLB.

Baca Juga: Provinsi di Indonesia yang Minggu 14 Maret Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Maret 2021: Tahu Hasil Tes DNA Reyna Palsu, Nino Laporkan Aldebaran ke Polisi?

"GPK-PD gunakan AD/ART 2005 dalam KLB. Itu namanya makar," ujar dia dalam gelaran Mimbar Demokrasi di DPP Partai Demokrat, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter resmi Partai Demokrat @PDemokrat, Minggu, 13 Maret 2021.

Selain itu kata Ardy, hal itu bukan saja dilakukan kepada Partai Demokrat, tetapi juga kepada pemerintahan yang sah. Tidak hanya itu, ia juga menyerukan agar Kapolri segera menangkap, bahkan ia sebut sebagai teroris politik

"Tidak hanya pada Partai Demokrat, tapi juga pada pemerintahan yang sah, Kapolri harus segera tangkap terorisme politik yang telah merongrong wibawa negara," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 14 Maret 2021: Kejujuran Nana Membuat Dewa Kecewa

Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan kubu KLB yang menyebut bahwa AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat 2020 tidak sah.

Selain itu, Ketua Umum KNPD, Dedi Alfresco mengatakan bahwa pihaknya akan tetap setia terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"KNPD tetap setia pada kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah disahkan Kemenkumham," ujar Dedi.

Baca Juga: Leeds United vs Chelsea: Harus Puas Tanpa Gol

Untuk diketahui, sejumlah Organisasi Sayap (Orsap) Partai Demokrat bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar Mimbar Demokrasi sebagai bentuk respons dan penolakan terhadap KLB yang mengukuhkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KLB) di Sumatera Utara.

Mimbar Demokrasi sendiri dilaksanakan pada Jumat, 12 Maret 2021, di Jakarta.

Sementara itu, sebelumnya kubu kontra-AHY mengklaim bahwa gelaran KLB di Deli Serdang adalah sah dan konstitusional.

Kubu tersebut juga bahkan mengatakan bahwa AD/ART hasil Kongres V dimana AHY adalah Ketua Umumnya adalah tidak sah dan melanggar UU Partai Politik.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x