Kuasa Hukum Sebut Polisi Minta Berkas Laporan Partai Demokrat Kubu KLB untuk Dilengkapi

- 13 Maret 2021, 17:50 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution
Pengacara Razman Arif Nasution /YEDI SUPRIADI

GALAMEDIA – Tim kuasa dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik oleh Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap.

Kepada Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution menyatakan bahwa laporannya bukan ditolak. Akan tetapi laporan tersebut belum diterima.
Penyidik meminta untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Warning Demokrat Versi Moeldoko: Hati-hati Memasukkan Keterangan Palsu, Risikonya Besar

"Laporan kami bukan ditolak, dan kami bukan buat pengaduan masyarakat. Kami atensi hari per hari, segera akan kami lengkapi, atur strategi, syarat tidak berat hanya bentuk flashdisk dan link," kata Razman yang dikutip Galamedia dari Antara, Sabtu 13 Maret 2021.

Setelah keluar dari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Razman dan tim hukum Partai Demokrat versi KLB memberikan pernyataan kepada awak media.

Razman menjelaskan bahwa laporan terhadap Andi Mallarangeng tersebut adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan soal SOP laporan UU ITE.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Khairudin, katanya sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo yang semua kami sudah baca bahwa dalam surat edaran itu di situ hanya mengatakan kasus-kasus biasa yang kecil-kecil didamaikan saja," jelas Razman.

Baca Juga: Debut Mini Album Lewat AM:PM, Stephanie Poetri Rilis Bersamaan Music Video 'Paranoia'

"Dan untuk proses naik sidik atau tersangka bisa diselenggarakan di polres digelar, tapi kalau yang mendapat perhatian masyarakat digelar di polda, sehingga orang tidak semena-mena menyalahgunakan UU ITE," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x