Kadin Jabar Minta Kemudahan Akses Permodalan PEN 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

- 15 Maret 2021, 18:00 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat, Herman Muchtar (kiri)./Rio Ryzki Batee/Galamedia
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat, Herman Muchtar (kiri)./Rio Ryzki Batee/Galamedia /

GALAMEDIA - Memulihkan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19, akses permodalan sangat dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi maupun pengusaha.

Terutama bagi mereka yang terdampak dengan kondisi pandemi tersebut.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat, Herman Muchtar berharap kemudahan akses bantuan permodalan dari pemerintah dan perbankan, dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Memanas, Sujiwo Tejo Ungkit Misteri Soeharto dan Supersemar: Cek Korban Pembantaian 1965

Mengingat hingga saat ini, belum ada anggota dari Kadin Jabar yang mendapatkan bantuan permodalan dari anggaran PEN 2021 tersebut.

Sehingga pihaknya meminta kepada pemerintah maupun perbankan, untuk membuat skala prioritas terkait suntikan bantuan permodalan tersebut.

"Jadi pemerintah menitipkan dana PEN kepada perbankan. Di Jabar itu Rp 5 triliun. Tapi bagaimana aksesnya, dan kalau kita datang ke bank, dana ini sudah habis," kata Herman.

"Pertanyaannya dana ini disalurkan kepada siapa? harusnya perbankan memberikan skala prioritas, sektor apa yang sedang terpuruk saat ini," lanjut dia kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jln. Sumatera, Kota Bandung, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Nama Anies Baswedan Tiba-Tiba Disebut dan Akan Dipanggil KPK, Ada Apa?

Dikatakannya pandemi Covid-19 yang terjadi setahun belakangan ini berdampak kepada sebagian besar sektor usaha di Jawa Barat. Sehingga daya tahan pengusaha di Jawa Barat saat ini terus menipis.

"Kami melihat dengan kondisi seperti ini, harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat pemulihan," ujarnya.

Herman menuturkan sebelum dilakukan pemulihan, maka pemerintah melakukan langkah penyelamatan. Kemudian kepada langkah pemulihan dan akhirnya langkah penormalan.

Terutama akses permodalan untuk memperbaiki kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Untuk pemulihan ini merupakan kebijakan dari pemerintah, kedua dibutuhkannya bantuan dari perbankan, untuk recovery mereka butuh modal," ucapnya.

Baca Juga: Sesuai Arahan Jokowi, PON Tetap Digelar di Papua Sesuai Jadwal

Ia menjelaskan bahwa pemerintah dan perbankan harus melihat bagaimana kondisi sesungguhnya para pengusaha di dalam negeri, akibat dampak pandemi Covid-19.

Bahkan pengusaha perhotelan sudah ada yang menjual hotelnya lantaran sudah tidak bisa bertahan lagi.

"Maka proses perbankan butuh pelonggaran, kalau tidak, akan semakin banyak sertifikat aset pengusaha yang harus dilelang di bank. Akibat terdampak pandemi Covid-19," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x