KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021, Budi Karya: Tetap Ikuti Prokes

- 16 Maret 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi perjalanan mudik Nataru 2021.*
Ilustrasi perjalanan mudik Nataru 2021.* //Korlantas/

 

GALAMEDIA – Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumandi menyatakan bahwa, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk melakukan pulang kampung (mudik) pada Idul Fitri (Lebaran) tahun 2021.

Meskipun, diperkirakan bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 2021 pandemi COVID-19 masih belum selesai namun pemerintah tidak akan melarang mudik.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI hari ini, Selasa, 16 Maret 2021, dimana membahas sejumlah hal, termasuk membahas kesiapan transportasi arus mudik dan balik 2021, tidak adanya larangan untuk mudik, dan yang lainnya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang”, ujar Budi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Seorang Wanita Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Bersama 11 Pengedar Narkoba Lainya

Budi juga memaparkan bahwa akan adanya mekanisme dan peraturan ketat yang disusun pihaknya dan Satgas COVID-19.

“Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,", lanjutnya.

Budi juga memperkirakan akan adanya lonjakan penumpang pada Lebaran tahun ini, karena tahun lalu banyak orang tidak bisa mudik dan vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x