GALAMEDIA - Kegaduhan mewarnai sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab, pada Selasa 16 Maret 2021 kemarin, dalam kasus kerumunan.
Salah satu pengacara Rizieq Shihab yaitu Novel Bamukmin, mengamuk ditengah persidangan hingga menunjuk-nunjuk majelis hakim.
Hal tersebut ditengarai karena Novel Bamukmin meminta agar sidang dilakukan secara langsung virtual. Namun permintaannya itu ditolak oleh majelis hakim.
Lantas penolakan tersebut membuat tim kuasa hukum Rizieq Shihab akhirnya melakukan aksi walk out alias meninggalkan ruangan.
Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyoroti perilaku yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab itu.
Menurutnya, apa yang dilakukan Novel Bamukmin saat di persidangan, sangat jauh dari etika seorang pengacara dan itu menghina wibawa peradilan.
"Tidak puas dgn jalannya persidangan, pengacara diperbolehkan mengajukan keberatan kpd Hakim. Bukan dengan sikap tak sopan, jauh dari etika dan menghina wibawa peradilan," Kata Ferdinand sebagaimana dikutip Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Rabu 17 Maret 2021.
Ferdinand Hutahaean juga menyebut tim kuasa hukum Rizieq Shihab itu sudah tidak taat perintah pengadilan dan membuat kegaduhan pada persidangan