Bagai 'Bang Toyib' Tak Kunjung Pulang, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri

- 17 Maret 2021, 20:40 WIB
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku.
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku. /PR tasikmalaya/

Hari meminta agar masyarakat tidak mengganggu langkah hukum yang sudah ditempuh oleh istri Harun Masiku tersebut.

Hildawati beserta kuasa hukumnya sudah mendaftarkan gugatan perceraian sejak 27 Juli 2020 silam.

"Sudah putus ya. Didaftarkan pada 27 Juli 2020, dan diputuskan pada 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar," ujar Hari, Rabu, 17 Maret 2021.

Kemudian, Hari menegaskan bahwa dengan keluarnya keputusan PN Makassar, status Harun Masiku dengan Hildawati sudah tidak ada hubungan apapun lagi.

Baca Juga: Persib Datangkan Zachary Herivaux dan Kazuki Takahashi, Robert: Spekulasi Tak Bisa Dihentikan

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," tuturnya.

Dirinya menegaskan kembali agar segala hal yang bersangkutan dengan Harun Masiku jangan disangkut-pautkan dengan Hildawati.

"Mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ucap Hari.

Diketahui, Hildawati Djamrin sudah merajut rumah tangga bersama Harun Masiku selama 4 tahun.

Keduanya melaksanakan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017 lalu, namun belum dikaruniai anak.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x