Bagai 'Bang Toyib' Tak Kunjung Pulang, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri

- 17 Maret 2021, 20:40 WIB
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku.
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku. /PR tasikmalaya/

GALAMEDIA – Bagaikan lirik lagu 'Bang Toyib' yang tak pulang-pulang ke rumah, nasib buronan KPK Harun Masiku menyerupai. Ia pun kini dicerai sang istri.

Sebagai buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku menghadapi keretakan rumah tangganya.

Istri Harun Masiku, Hildawati Djamrin secara resmi baru saja menceraikan suaminya yang hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Baca Juga: Masa Depan Hambalang yang Sempat 'Merana' Gara-gara Kasus Korupsi Kembali Diungkit Menpora

Keputusan secara resmi telah diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, dilansir dari Polda Metro Jaya (PMJ) News.

Putusan tersebut memiliki registrasi nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks yang resmi dikeluarkan pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Hari Sakti Zabri selaku kuasa hukum Hildawati Djamrin menyampaikan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan dari kliennya tersebut.

Baca Juga: Diterpa Isu Putus dari Amanda Manopo, Billy Syahputra Menangis Dengarkan Judika Bernyanyi

Menurutnya, meski saat ini Harun Masiku buronan KPK, perkara perceraian ini adalah hak pribadi Hildawati yang tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x