Anies Baswedan Sudah Ingatkan Ini, Jauh Sebelum Dirut Sarana Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 17 Maret 2021, 21:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan naik MRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan naik MRT /Facebook.com/Anies Baswedan


GALAMEDIA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengingatkan jajarannya termasuk BUMD DKI Jakarta agar tidak melakukan korupsi dalam mengerjakan proyek-proyek Pemprov DKI Jakarta.

Disebutkan Riza, saat itu Anies Baswedan menyatakan semua proyek harus dikerjakan secara transparan dan tidak boleh ada permainan.

“Tidak boleh ada permainan ini itu dan sebagainya. Harus transparan, terbuka, tidak boleh ada KKN dan sebagainya,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Empat Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Bertekuk Lutut

Anies Baswedan, lanjut Riza, senantiasa mengingatkan jajaran di Pemprov DKI agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya,” tandas Riza lagi.

Dengan arahan Anies tersebut, tutur dia, kurang lebih tiga tahun belakangan ini tidak masalah berarti di Jakarta.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Yasonna Laoly, Wamenkum HAM Kena Semprot Politisi PDIP pada Rapat Kerja

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Sarana Jaya merupakan kasus pertama yang terjadi di Jakarta selama kepemimpinan Anies Baswedan.

“Alhamdulillah sejauh ini di DKI kami 3 tahun ke belakang tidak ada masalah yang berarti. Mudah-mudahan masalah lain juga bisa kita selesaikan sebaik mungkin, tidak ada masalah-masalah menonjol di tahun ini,” ungkap dia.

Terkait kasus yang menjerat Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, ia menyebutkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Dirut dan Sarana Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah yang terjadi.

Baca Juga: Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Personel Brimob Kedung Halang Bogor Ditemukan Kembali, Begini Kondisinya

Riza minta Yoory dan pihak Sarana Jaya memberikan penjelasan sesuai dengan fakta dan data yang ada.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi, menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Sampaikan apa adanya. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi itu rekomendasi kami, saran kami,” tutur dia.

Meski begitu, Riza mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapat penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang melibatkan Yoory.

Baca Juga: Terjadi Pembekuan Darah, BPOM Tak Rekomendasikan AstraZeneca untuk Program Vaksinasi Nasional

KPK kata dia, juga belum memberikan keterangan secara resmi baik dalam bentuk konferensi pers maupun rilis pernyataan terkait kasus yang menjerat Yoory.

“Sampai hari ini kami belum mendapat laporan, sebagaimana teman-teman, kita belum mendengarkan konferensi pers, rilis ya, KPK masih melakukan proses pemeriksaan dan lain-lain. Kita tunggu hasilnya. Jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x