"Ayo jum’at luring di masjid tersekat, menyimak@langsung khutbah n shalat jemaah. Mari baca surat yasin, surat al-kahfi, surat al-waqi’ah, dan al-mulk," tandasnya.
Ya. Pasti tdk sah, apalagi pakai host segala. Khutbah itu ada syarat dan rukunnya. Dan saat khotib khutbah mk yg lain tdk boleh bicara menyimak khutbah.
.
Shalat juga itu harus dlm satu area antara imam dan makmumnya.
.
Ini lucu klo jum’atan dibikin seperti diskusi publik he https://t.co/j5G1Qoq48a— cholil nafis (@cholilnafis) March 19, 2021