GALAMEDIA – Pandemi Covid-19 masih berlangsung, Bulan Ramadhan pun akan segera tiba kurang dari satu bulan lagi.
Demi menekan menyebaran Covid-19, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya melarang kegiatan Sahur On The Road selama Bulan Ramadhan.
Fadil menilai bahwa kegiatan tersebut bisa memicu timbulnya kerumunan saat bersantap sahur di tempat terbuka.
Pernyataan ini disampaikan Fadil ketika memberikan arahan soal fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, lansir PMJ News, 20 Maret 2021.
“Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya,” tutur Irjen Fadil.
Baca Juga: Britney Spears Diminta Kembali Menyanyi Oleh Sang Bunda, Namun Masih Takut oleh Sang Ayah
Dia meminta kepada jajarannya untuk segera membuat kebijakan yang dibangun atas kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan Sahur On The Road.
Menurut Fadil, jika kebijakan tersebut dibutuhkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya kerumunan.