Jelang Ramadhan, Sahur On The Road Dilarang Polisi, Dinilai Picu Kerumunan  

- 21 Maret 2021, 07:12 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan Sahur On The Road.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan Sahur On The Road. //PMJ News/Muslim

 

GALAMEDIA – Pandemi Covid-19 masih berlangsung, Bulan Ramadhan pun akan segera tiba kurang dari satu bulan lagi.

Demi menekan menyebaran Covid-19, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya melarang kegiatan Sahur On The Road selama Bulan Ramadhan.

Fadil menilai bahwa kegiatan tersebut bisa memicu timbulnya kerumunan saat bersantap sahur di tempat terbuka.

Pernyataan ini disampaikan Fadil ketika memberikan arahan soal fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, lansir PMJ News, 20 Maret 2021.

“Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya,” tutur Irjen Fadil.

Baca Juga: Britney Spears Diminta Kembali Menyanyi Oleh Sang Bunda, Namun Masih Takut oleh Sang Ayah

Dia meminta kepada jajarannya untuk segera membuat kebijakan yang dibangun atas kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan Sahur On The Road.

Menurut Fadil, jika kebijakan tersebut dibutuhkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x