Jelang Ramadhan, Sahur On The Road Dilarang Polisi, Dinilai Picu Kerumunan  

- 21 Maret 2021, 07:12 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan Sahur On The Road.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan Sahur On The Road. //PMJ News/Muslim

Irjen Fadil berencana akan melakukan patroli di jam sahur dengan menempatkan personel di beberapa tempat.

“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 05.00,” ujarnya.

Kegiatan Sahur On The Road sudah menjadi program rutinan masyarakat atau komunitas selama Bulan Ramadhan.

Baca Juga: Menikah Hari Ini, Calon Istri Rendy Ikatan Cinta Memberikan Surat Cinta Untuk Netizen

Namun Irjen Fadil untuk sedikit merubah kebiasaan tersebut berhubung saat ini terdapat pandemi Covid-19.

“Jadi sebagai kontrol di masa transisi khusus untuk fenomena Sahur On The Road,” ucap Irjen Fadil.

Dirinya meminta agar jajarannya harus sigap memikirkan konsep sejak jauh-jauh hari untuk mencegah terjadinya kerumunan selama Bulan Ramadhan.

Sebab, terjadinya kerumunan di saat aktivitas sahur di jalanan (Sahur On The Road), akan memicu munculnya kluster baru Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 21 Maret 2021: Al Andin Malam Pertama, Ibu Rosa Tahu Andin Pembunuh Roy

“Tidak ada lagi sifatnya yang dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolok ukur kita,” kata Irjen Fadil.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x