Dalam seminar bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pimppinan MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pihaknya akan berkomiten menerapkan etika politik.
Aboe menyebutkan keberadaan MKD sebagai lembaga penegak etika perlu dipertahankan agar seluruh anggota DPR RI selalu mematuhi kode etik.
Sebagai Sekjen PKS, Aboe menerangkan bahwa MKD saat ini sudah berubah bentuk dari lembaga ad hoc menjadi badan permanen. MKD sendiri awalnya bernama Dewan Kehormatan DPR RI, lalu berubah menjadi Badan Kehormatan, dan berubah lagi menjadi Mahkamah Kehormatan Dewan.***