GALAMEDIA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Lereng Gunung Tampomas, yang berlokasi di Desa Cibeureum Wetan Kec. Cimalaka, Kab. Sumedang diperkirakan masih hanya cukup digunakan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.
"Selain itu kami juga tengah menyiapkan TPA di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Sumedang Selatan, yang saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap penyempurnaan," ujar Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.
Ia berbicara didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Sumedang Yosep Suhayat, saat meninjau TPA Lereng Tampomas, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: 75 Pelaku UKM di Kota Cimahi Ikut Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Dony menambahkan, untuk TPA Lereng Tampomas, akan dilakukan penataan. Dengan tujuan supaya proses pengelolaan sampah yang dibuang ke TPA tersebut bisa mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
"TPA Lereng Tampomas ini luasnya sekitar 10 hektare. Dan kami akan melakukan penataan TPA ini. Namun tentunya, sudah pastik penataannya harus pro lingkungan dan berkelanjutan, serta didukung oleh semua pihak," ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk menata TPA Lereng Tampomas ini, jauh lebih baik lagi. Sehingga penanganan sampah di Sumedang bisa optimal," sambung Dony.
Dony menilai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilirnya harus bagus. Dengan artian dari hulunya harus ada pengurangan, pemilahan sampah dan penggunaan sampah kembali.
Dengan demikian, sampah yang dibuang ke TPA hanya sebagian saja. Untuk itu dipandang penting dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif.