GALAMEDIA - Skyview Horizon melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Direktur CV Suka Talaga Penuh Berkat (STPB) Fifi Yuliana.
Somasi dilayangkan terkait penyelesaian utang piutang antara kedua pihak. Somasi ini merupakan tindak lanjut dari somasi-somasi yang sebelumnya sudah disampaikan.
Kuasa hukum Skyview Horizon, Roy mengatakan, somasi kembali dilayangkan karena hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak CV Talaga Penuh Berkat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kliennya.
Baca Juga: Waduh! Dedek Prayudi Bongkar Misteri Hasil Survei Capres Pilihan Anak Muda
"Tidak ada respon secara langsung dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada klien kami yang timbul dari perjanjian kerjasama teranggal 09 Agustus 2019," papar Roy di Bandung, Rabu 24 Maret 2021.
Pihak kuasa hukum melalui kantor pengacara Roy, Martin, Lukas (RML) & rekan kembali menerangkan, sudah mengirimkan tiga kali somasi kepada pihak CV Talaga Penuh Berkat yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 227, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanya, Kota Bandung.
Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan ataupun respons untuk menyelesaikan permasalahan.
Baca Juga: Pengadian Kepada Masyarakat Utama Turut Tingkatkan Pengelolaan Bisnis dan Profesionalisme BUMDes