Pencairan tiga bansos itu untuk triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi Dicaci Maki, Sumpah Serapah Keluar dari Mulut Emak-emak, Kenapa Ya?
Dengan besaran pemegang KLJ menerima Rp 600 ribu per bulan (total Rp 1,8 juta), pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan (total Rp 900 ribu).
Pencairan dana bansos tunai itu akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening Bank DKI yang mereka miliki.***