Kabar Baik! Anak-anak DKI Jakarta Bakal dapat Bansos KAJ Rp 300 Ribu, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 24 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /PIXABAY/@EmAji.

 

GALAMEDIA - Siap-siap, bagi Anda warga DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan bahwa akan meluncurkan Kartu Anak Jakarta.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Dinsos DKI Jakarta pada akun resmi Twitternya yakni @DinsosDKI1, yang mana diunggah pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: Baru Sehari, Sudah Ribuan Pelanggar Terciduk Sistem Tilang Elektronik di Kota Bandung

Bantuan sosial (Bansos) KAJ (Kartu Anak Jakarta) ini merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ditujukan untuk anak yang berasal dari keluarga pra sejahtera.

Secara spesifik, anak yang berhak mendapat Bansos KAJ ini yakni berusia berada dalam rentang 0-6 tahun.

Tujuan dari adanya Bansos KAJ ialah bertujuan sebagai upaya Pemprov dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi anak.

Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud yakni seperti pemenuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan penunjang lainnya yang dapat mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak Ditarget Naik Rp 159,6 Triliun

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x