Di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak Ditarget Naik Rp 159,6 Triliun

- 24 Maret 2021, 16:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021 /Indonesia/ANTARA/Hafidz Mubarak

GALAMEDIA - Tahun ini di tengah masih berlangsungnya wabah Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Dilansir Galamedia dari laman Indonesia.go.id, angka tersebut naik Rp 159,6 triliun dari realiasi sepanjang tahun lalu, yakni Rp 1.070 triliun.

Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak 2020 senilai Rp 1.070,0 triliun itu hanya mencapai 89,3 persen dari target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres 72/2020 senilai Rp 1.198,8 triliun.

Baca Juga: Batas Waktu SPT Pajak Tahunan pada 31 Maret 2021, Sri Mulyani: Sukseskan, Jangan Menunggu

Realisasi pajak itu mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Performa pada 2020 membuat target penerimaan pajak pada 2021 secara otomatis naik.

Awalnya, jika target 2020 yang telah diturunkan dengan Perpres 72/2020 tercapai, target tahun ini Rp 1.229,6 triliun hanya tumbuh 2,6 persen. Namun karena realisasinya hanya 89,3 persen, target tahun itu tumbuh 14,9 persen.

Berkaitan dengan performa kinerja sektor perpajakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan penyebab tak tercapainya target penerimaan sesuai bunyi di APBN 2020, yang kemudian direvisi sesuai dengan Perpres 72/2020.

Menurutnya, kinerja tersebut dipengaruhi dua faktor. Faktor pertama, aktivitas ekonomi yang melemah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x