Di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak Ditarget Naik Rp 159,6 Triliun

- 24 Maret 2021, 16:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021 /Indonesia/ANTARA/Hafidz Mubarak

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Soroti Kasus HRS: Proses Hukum Rizieq Shihab di Yudikatif Bukan Eksekutif

Kedua, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang sangat luas. Beberapa insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 21 DTP, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan potongan tarif PPh badan.

“Penurunan (penerimaan) pajak karena adanya penurunan kegiatan ekonomi dan banyaknya (pemberian) insentif,” ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, setiap warga negara sudah selayaknya membantu pemerintah untuk taat membayar pajak. Salah satu wujudnya adalah dengan patuh penyampaian pelaporan SPT tahun 2020 yang berbatas waktu pada 31 Maret 2021.

"Penjelasan Presiden Jokowi cukup jelas dan gamblang. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini," terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Mama Rosa Stress Cari Tahu Lebih Dalam Soal Andin dan Nino

Bagaimana respons masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan? Hingga Rabu 17 Maret 2021, menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebanyak 6,79 juta WP pribadi dan badan sudah melaporkan SPT Tahunan 2020 per 16 Maret 2021.

DJP merinci lebih jauh lagi sebanyak 6,79 juta WP tersebut meliputi 7,41 juta juta WP orang pribadi dan 222 ribu WP badan. Dari total data yang masuk itu, sebanyak 96 persen disampaikan melalui e-filing.

Sebagai gambaran, penyampaian SPT tahunan pada 2020 mencapai 13 juta WP, atau mengalami peningkatan dari 12,8 juta pada 2019. Harapannya, WP yang menyampaikan pelaporan SPT pajaknya tahun ini lebih besar lagi.

Baca Juga: Bangga Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, PPATK Babak Belur Jadi Bulan-bulanan Anggota Dewan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah