Dalam pengumuman pada akun Twitter @DinsosDKI1 menyebutkan, pendistribusian Bansos KAJ akan dilakukan pada bulan Maret 2021.
Hai #kawansosial Sebentar lagi Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan launching!
Apa itu KAJ? Simak infografis tersebut, untuk lebih jelasnya #kartuanakjakarta #KAJ #dinsosdkijakarta #jakartatanggapcorona#jagajakarta@aniesbaswedan @ArizaPatria @DKIJakarta pic.twitter.com/rdNA7GWEAz— Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1) March 24, 2021
Nominal Bansos KAJ yang diterima nantinya oleh masyarakat ialah sebesar Rp 300.000 per anak yang terdaftar.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Soroti Kasus HRS: Proses Hukum Rizieq Shihab di Yudikatif Bukan Eksekutif
Bansos KAJ diberikan setiap bulan selama satu tahun, pendistribusian dana nantinya akan dilakukan melalui kartu ATM Bank DKI.
Adapun syarat untuk menerima Bansos KAJ yaitu, data penerima bantuan harus sudah dilakukannya verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Setelah itu akan dilaluinya proses musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing penerima dan telah ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengenai syarat pengambilan Bansos KAJ, para penerima diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua yang bersangkutan, KTP yang dibawa meliputi KTP asli dan fotokopi.
Selain KTP, syarat yang harus dipenuhi yaitu membawa Kartu Keluarga (KK), yang mana harus membawa KK asli dan juga fotokopinya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Mama Rosa Stress Cari Tahu Lebih Dalam Soal Andin dan Nino
Syarat pengambilan Bansos KAJ yang terakhir yaitu membawa Akta Kelahiran anak, masih sama dengan KTP dan KK, Akta Kelahiran juga dibawa bersamaan yang asli dan juga fotokopinya.