GALAMEDIA - Polsekta Coblong mengamankan ratusan sepeda motor di sepanjang Jalan Ir H Djuanda (Dago), waktu jam malam di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari ratusan sepeda motor yang diamankan, lebih dari 50 di antaranya berknalpot bising.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang dan Kapolsekta Coblong Kompol Hendra Virmansyah mengatakan, ratusan kendaraan tersebut ditindak Polsek Coblong saat melakukan patroli di sekitaran kawasan Dago beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dokter Tirta Soroti Larangan Mudik 2021: Ibarat Benang Basah Ditegakkin, Niat Sih Bagus
Patroli rutin itu mendapati adanya kerap ada sekelompok orang yang nongkrong di sepanjang Dago.
"Memang setiap malam itu banyak anak muda yang menggunakan sepeda motor, nongkrong di sana hingga larut malam. Imbauan sudah sering kita lakukan, akan tetapi mereka tidak mengindahkannya, sehingga kami memberikan tindakkan tegas dengan menagamankan kendaraan," jelas Hendra di Mapolsek Coblong, Jumat 26 Maret 2021.
Selama sepekan melakukan patroli, polisi pun menindak dengan melakukan penyitaan kendaraan bermotor terdiri dari 129 sepeda motor dan tiga unit mobil.
"Untuk motor yang kita amankan di sini ada sebagian yang menggunakan knalpot racing atau knalpot berbunyi bising sehingga kita tidak keluarkan dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan,"jelasnya.