GALAMEDIA – Demi menjaga ruang digital agar tetap bersih, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate memberi imbauan bagi warganet.
Hal itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor 104/HM/KOMINFO/03/2021 tentang Jaga Ruang Digital, Menteri Jhonny Imbau Tak Sebar Konten Negatif Aksi Teror tertanggal 28 Maret 2021.
Menurutnya, masyarakat dalam hal ini warganet, harus menjaga sikap dalam bermedia sosial sembari menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Baca Juga: Moeldoko Singgung Ideologis Partai Demokrat, Loyalis AHY: Bukan Urusan Anda! Shame on You Moeldoko!
Baca Juga: Ledakan Gereja Katedral Makassar Ridwan Kamil: Kepolisian Jawa Barat Sudah Siap Siaga
“Saya meminta masyarakat tidak ikut posting atau menyebarluaskan konten foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media apapun,” ucap Jhonny di Jakarta, lansir dari Kominfo, 28 Maret 2021.
Dalam pandangan Menkominfo, jika masyakarat menyebarkan konten aksi bom bunuh diri tersebut, akan membuka peluang bagi pelaku teror menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Karena dengan menyebarkan itu akan memberikan peluang bagi pelaku teror untuk mencapai tujuannya yakni menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Terima Mandat Jadi Pimpinan Partai Demokrat di KLB Deli Serdang, Moeldoko Mengaku Khilaf