Waduh! Polisi Mulai Ungkap Misteri Hubungan Rizieq Shihab dengan Terduga Teroris

- 30 Maret 2021, 16:31 WIB
Densus 88 Buru Teroris Anggota JAD terkait Bom Bunuh Diri
Densus 88 Buru Teroris Anggota JAD terkait Bom Bunuh Diri /dok.foto/Divisi Humas Polri/

GALAMEDIA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus turut membenarkan perihal kehadiran terduga teroris berinisial HH dan ZA pada sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Tidak hanya itu, Yusri juga membuktikan keberadaan mereka di tempat persidangan dengan foto.

"Ini memang ada buktinya disitu ada foto HH dan ZA mengikuti sidang, apakah ada korelasinya dengan ormas terlarang masih kita dalami, ini masih terlalu dini untuk memutuskan," ungkap Yusri yang dikutip Galamedia dari PMJ News, 30 Maret 2021.

Namun dalam masalah ini, Yusri menyatakan bahwa pihaknya masih harus mempelajari hubungan di antara keduanya.

"Termasuk apakah ada tersangka lainnya, ini jelas masih kita kembangkan lagi. Mudah-mudahan dari tim Densus 88 ada perkembangan lagi untuk pelaku lain, termasuk dengan korelasi ormas terlarang ini terlibat atau tidaknya," sambungnya.

Baca Juga: Nadiem Makaraim : Silahkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas Mulai Dari Sekarang!

Perihal kehadiran terduga teroris ke persidangan HRS, pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tentunya sudah menambah pengamanan dan memberi himbauan supaya simpatisan tidak hadir ke persidangan HRS.

"Kita enggak mau suudzon ya, tapi untuk saat ini teknis pengamanan sudah ditingkatkan dengan menggunakan barier kawat berduri. Walaupun memang sudah ada imbauan untuk sebaiknya tidak usah datang ke PN nanti. Pengamanan juga dibantu dengan TNI dan sudah ada barikade termasuk," jelas Yusri.

Sebelumnya, Husein Hasny alias HH (56), mantan Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI) adalah satu dari 4 terduga teroris yang berhasil diamankan Densus Antiteror 88 Polri.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x