SKB 4 Menteri: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dimulai Juli 2021. Ini Hal yang Harus Diperhatikan!

- 31 Maret 2021, 07:31 WIB
 Rapat Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021 / Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI
Rapat Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021 / Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI /

Baca Juga: SELAMAT! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Pertama, Namanya Ukkasya Muhammad Syahki

"Sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes yang sekarang hadir. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip Galamedia melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, 31 Maret 2021.

Dari keputusan bersama para menteri yang hadir, Muhadjir mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar pembelajaran tatap muka terbatas bisa diimplementasikan dengan baik.

"Saya sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan keputusan 4 menteri ini dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang ada di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah Penantian Panjang Akhirnya Zaskia Sungkar Lahirkan Anak Pertamanya

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) lalu memberikan paparannya hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan sekolah tatap muka terbatas salah satunya guru dan murid harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

"Setelah pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya, guru dan murid harus menerima vaksinasi paling lambat hingga akhir bulan Juni 2021.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek 31 Maret 2021: Beberapa Wilayah Diguyur Hujan Disertai Kilat

Mendikbud juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka ini akan dikombinasikan dengan PJJ dan semua tergantung pada keputusan orangtua siswa.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x