Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun drop out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
Baca Juga: Raffi Ahmad Keluarkan Hingga Rp300 Miliar untuk RANS Cilegon FC: Terpenting Bermain Baik
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” ungkap Kapolri.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” tandas Kapolri.***