KPK Stop Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Rocky Gerung : Kewenangan KPK Bertambah, Melindungi Koruptor

- 4 April 2021, 11:06 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar Youtube Najwa Shihab

GALAMEDIA – Nama Sjamsul Nursalim kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan para politisi dan rakyat.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus tindak pidana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Samsul Nursalim (ISN).

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikian (SP3) dan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta.

Baca Juga: Rossi Keluhkan Motornya di MotoGP Qatar: Daya Cengkeram Ban Belakang Bermasalah  

Menanggapi hal ini, Rocky Gerung melalui Youtubenya berjudul “SAMSUL NURSALIM DIBEBASKAN KPK. SRI MULYANI MAU NGOMONG APA?”, memberikan penilaian serta pendapatnya.

Menurut Rocky pemerintah telah melakukan ‘April Mop’ kepada rakyat terkait kasus Sjamsul Nursalim ini. “Ini pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ, jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop,” jar Rocky.

Rocky menilai bahwa revisi undang-undang KPK memang disponsori oleh mereka yang bermasalah agar bisa membantu mereka sendiri jika terkena masalah.

“Terlihat bahwa memang dari awal soal undang-undang, revisi undang-undang KPK itu memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” kata Rocky.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 4 April 2021 : Kevin Segera Tinggal di Rumah Buwana, Salsa Kritis

Rocky juga menilai bahwa kewenangan KPK sebenarnya bukan dikurangi, melainkan ditambah untuk melindungi koruptor.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x