KPK Stop Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Rocky Gerung : Kewenangan KPK Bertambah, Melindungi Koruptor

- 4 April 2021, 11:06 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar Youtube Najwa Shihab

“Semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti, kewenangan KPK bukan dikurangi sebetulnya tapi ditambah yaitu kewenangan untuk melindungi koruptor”, sambung Rocky.

Bahkan Rocky mengatakan jika SP3 adalah Surat Perintah Perlindungan Penjahat. “SP3 itukan Surat Perintah Perlindungan Penjahat kan”, kata Rocky samnbil tertawa.

Rocky berpendapat bahwa presiden saat ini adalah ‘calo’ dari oligarki. “Jadi kalau kita baca analisa structural, terlihat bahwa presiden itu hanyalah calo dari oligarki, saya sebut kata calo sebagai dalam pengertian akademis”, menurut Rocky.

Baca Juga: Ketua Umum Muhammadiyah Beri Pesan Buat AHY: Jangan Berjuang Hanya untuk Kepentingan Sendiri

“Jadi dia itu agen saja dari oligarki dalam pendekatan structural political economy, kekuasaan dalam hal ini diwakili presiden dia cuma calo dari oligarki tuh”, ujar Rocky.

Rocky menjelaskan lebih lanjut, jika partai itu adalah tadah dan KPK adalah kurir.

“Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu”, Rocky memaparkan.

Baca Juga: Wow! Ini 3 Kesamaan Karakter Teroris yang Menyerang Indonesia, Salah Satunya Tidak Memiliki Percaya Diri

Rocky menjelaskan urutan hirarki ini dari presiden hingga KPK.

“Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang”, ucap Rocky.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x