Akui Masih Ada Anggota yang Arogan, Kapolri Luruskan Arahan Anggota Jaga Sikap, Bukan Larang Media Meliput

- 7 April 2021, 08:35 WIB
 Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. / /Dok. Humas Polri/

Listyo pun mengakui bahwa segala tindak perbuatan anggota Polri pasti akan disorot oleh berbagai media. “Semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak wajah satu institusi,” tuturnya.

Anehnya, Surat Telegram tersebut dijabarkan secara berbeda oleh jajarannya sendiri dalam Surat Telegeram Nomor 750 tersebut, sehingga menimbulkan kekeliruan penafsiran publik.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ungkap Bukti Kedekatan Desiree Tarigan dengan Pria Lain: Saya Cuma Kasih Foto Saja

“Penjabaran STR tersebut, anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran di mana ST yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang,” ucap Listyo.

Salah satu poin dalam ST tersebut menyebut bahwa media dilarang menyiarkan upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan serta diimbau untuk menayangkan kegiatan Kepolisian yang tegas namun humanis.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x