Baca Juga: Geram Abdullah Hehamahua Samakan Jokowi dengan Firaun, Ali Mochtar Ngabalin: Ngaca Dong Pak Tua!
"Sehingga berdasarkan ketentuan UU Kementerian Negara ini, Pasal 22 ayat 2 huruf f maka sampai kapanpun Ahok tidak bisa menjadi Menteri," tandasnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut Jokowi dalam waktu dekat ini akan melantik dua menteri tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ngabalin di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 14 April 2021.
Namun Ngabalin tidak mengetahui pasti apakah ada menteri baru lain yang juga akan dilantik.
"Presiden insyaallah akan melantik menteri baru (1) Menteri Dikbud/Ristek (2) Menteri Investasi/Kepala BKPM. Adakah menteri-menteri lain yang akan dilantik, kapan & siapa para beliau itu? Wallahu'alam bisshowaab itu hak prerogatif Presiden & kita tunggu saja. #KabinetIndonesiaMaju," tulis Ngabalin.
Seiring dengan terus bergulirnya isu reshuffle tersebut, sejumlah pengamat bahkan para relawan Jokowi menyebutkan beberapa nama yang berpotensi menjadi Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju jilid dua ini.***