Ahok Digadang-gadang Jadi Menteri Investasi, Pakar Hukum: Sampai Kapanpun Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

- 16 April 2021, 13:16 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Ahok, ia mengaku belajar banyak hal dari Ahok.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Ahok, ia mengaku belajar banyak hal dari Ahok. /Instagram/@gibran_rakabuming.

GALAMEDIA - Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ramai dibicarakan dan digadang-gadang bakal menduduki jabatan Menteri Investasi.

Nama Ahok kian santer dibicarakan bersamaan dengan rencana presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut akan melakukan reshuffle kabinet dekat-dekat ini.

Tidak hanya Ahok, nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun ikut menjadi salah satu kandidat yang dibicarakan.

Merespons munculnya nama Ahok dalam bursa calon menteri di Kabinet Indonesia Maju, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Koalisi Partai Islam, Rocky Gerung: Istana Mulai Kepepet, Istana Coba Rangkul Oposisi!

Dalam tayangan YouTube pribadinya yang tayang Jumat, 16 April 2021 ia membeberkan bahwa Ahok tidak akan mungkin dapat melaju dan menduduki posisi menteri.

Terlebih dahulu Refly menjelaskan bahwasannya terkait reshuffle kabinet memang menjadi hak prerogatif Presiden.

Namun disamping itu, Presiden pun harus tetap menjaga etika politik, paling tidak mendengarkan wakil presiden.

"tentu presiden pun harus tetap menjaga etika politik ya, paling tidak mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x