Andai Joseph Paul Zhang Minta Maaf, Ketua MUI: Proses Hukum Tetap Harus Jalan

- 18 April 2021, 20:38 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara

Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang dalam video yang diunggah pada channel youtube miliknya, berujar jika dirinya merupakan nabi ke-26.

Baca Juga: Industri Perfilman Harus Tetap Produktif di Masa Pandemi, Jawa Barat Dukung Produksi Film

Selain itu dirinya juga menghina Nabi Muhammad SAW, yang dianggapnya mengajarkan kesesatan.

Tak sampai disitu, Joseph Paul Zhang juga membuat kegaduhan lainnya, dengan membuat sayembara bagi siapapun yang bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ia berjanji akan memberikan hadia uang senilai, Rp1 juta untuk siapapun yang bisa menjebloskannya tahanan.

Atas perkataannya itu, sekarang Joseph Paul Zhang menjadi buronan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x