Klo toh dia minta maaf tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tdk timbul hukum jalanan https://t.co/3qRCQNaWPV— cholil nafis (@cholilnafis) April 18, 2021
Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang dalam video yang diunggah pada channel youtube miliknya, berujar jika dirinya merupakan nabi ke-26.
Baca Juga: Industri Perfilman Harus Tetap Produktif di Masa Pandemi, Jawa Barat Dukung Produksi Film
Selain itu dirinya juga menghina Nabi Muhammad SAW, yang dianggapnya mengajarkan kesesatan.
Tak sampai disitu, Joseph Paul Zhang juga membuat kegaduhan lainnya, dengan membuat sayembara bagi siapapun yang bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ia berjanji akan memberikan hadia uang senilai, Rp1 juta untuk siapapun yang bisa menjebloskannya tahanan.
Atas perkataannya itu, sekarang Joseph Paul Zhang menjadi buronan Bareskrim Polri.***