Andai Joseph Paul Zhang Minta Maaf, Ketua MUI: Proses Hukum Tetap Harus Jalan

- 18 April 2021, 20:38 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara

GALAMEDIA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menjadi salah satu tokoh yang bereaksi sangat keras perihal penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang.

Meskipun saat ini Bareskrim Polri sedang mengejar Joseph Paul Zhang, namun hal itu tak menyurutkan Cholil Nafis untuk memberikan peringatan keras terhadap terduga penistaan agama itu.

Hal itu disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, Minggu 18 April 2021.

Menurut Chlolil Nafis seandainya Joseph Paul Zhang memohon maaf atas perkataan yang sudah melukai umat muslim itu, namun hukum harus tetap berjalan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bobotoh Berusia 102 Tahun Ini Akhirnya Miliki TV Untuk Nonton Laga Persib Bandung

Baca Juga: Warga Panik, 3 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

Cholil Nafis pun menjelaskan alasannya kenapa Joseph Paul Zhang harus tetap diproses secara hukum walaupun akhirnya ia meminta maaf.

Hal itu menurut Cholil Nafis supaya tidak timbul hukum jalanan sekaligus membuat efek jera bagi para penista agama.

"Klo toh dia minta maaf tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tdk timbul hukum jalanan," ujarnya, dikutip Galamedia, Minggu 18 April 2021.

Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang dalam video yang diunggah pada channel youtube miliknya, berujar jika dirinya merupakan nabi ke-26.

Baca Juga: Industri Perfilman Harus Tetap Produktif di Masa Pandemi, Jawa Barat Dukung Produksi Film

Selain itu dirinya juga menghina Nabi Muhammad SAW, yang dianggapnya mengajarkan kesesatan.

Tak sampai disitu, Joseph Paul Zhang juga membuat kegaduhan lainnya, dengan membuat sayembara bagi siapapun yang bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ia berjanji akan memberikan hadia uang senilai, Rp1 juta untuk siapapun yang bisa menjebloskannya tahanan.

Atas perkataannya itu, sekarang Joseph Paul Zhang menjadi buronan Bareskrim Polri.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x