Pemerintah Kabupaten Ciamis Deklarasikan Open Defecation Free atau Buang Air Besar Sembarangan

- 20 April 2021, 13:36 WIB
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra sedang menyerahkan secara simbolis kepada satu kepala desa sertipikat ODF   
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra sedang menyerahkan secara simbolis kepada satu kepala desa sertipikat ODF    /Pepi Irwan

GALAMEDIA - Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarang di Kabupaten Ciamis terus meningkat.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh 84 desa di Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa 20 April 2021.

Dengan pelaksanaan deklarasi ODF secara bersama ini diharapkan dapat mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat. Selain itu juga memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra.

“Kedepan Ciamis, menjadi Kabupaten, pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang terdiri dari 5 pilar, yaitu stop buang air besar sembarang,  Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan, dan minuman rumah tangga,   pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” katanya.
 
Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 20 April 2021: Dewa dalam Bahaya! Kejahatan Toni Merajalela

Menurutnya, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku dan lingkungan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.

“Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, dari seluruh unsur baik Pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan serta," terangnya.

Sebagai upaya mendukung Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 0405 Tahun 2021. 

Instruksi tersebut mengharuskan jajaran Pemerintah untuk lebih menyadarkan seluruh masyarakat Ciamis dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi solusi yang paling tepat.
 
Baca Juga: DPRD Jabar Ingatkan Dana PEN Harus Dimaksimalkan untuk Pemulihan Ekonomi Dampak dari Pendemi Covid-19

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menjelaskan Desa ODF, yaitu desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

Desa ODF merupakan prasyaratan untuk bisa dan tidaknya Kabupaten diverifikasi Kabupaten sehat. Dengan ketentuan 60 persen atau 159 desa harus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.

“Saat ini Kabupaten Ciamis, telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 Desa, yang telah dideklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF,” jelas Yana

Berbagai upaya telah dilakukan salah satuya oleh  Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis,  dengan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal 4 Desa, di wilayah kerjanya. Selain itu TIm KKS Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bappeda didampingi Dinkes, dan DPMD Ciamis, melakukan monitoring ke Desa-Desa, dengan akses sanitasi 80% untuk segera melakukan upaya mencapai akses 100% untuk menjadi ODF.
 
Baca Juga: Komunisme Kian Mendekat? Tokoh Papua: Hati-hati Komunis Gaya Baru

“Selamat bagi Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Mudah-mudahan dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB di jamban yang sehat,” tandasnya. ***
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x