Praktisi Hukum Ini Minta Jokowi Angkat Suara dan Tunjukkan Sikap Terkait Kasus Jozeph Paul Zhang

- 21 April 2021, 11:30 WIB
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang /YouTube/@Jozeph Paul Zhang

GALAMEDIA - Masih hangat di benak publik terkait hebohnya aksi seorang laki-laki bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Dalam video yang beredar, Jozeph yang diketahui mengunggah video atas pengakuan dirinya sebagai Nabi ke-26 itu kedapatan telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam.

Tidak hanya itu, Joseph bahkan juga menghina Nabi besar Muhammad SAW.

Baca Juga: Nadiem Makarim Lakukan Pertemuan dengan Megawati, PBNU: Saya Percaya Mas Nadiem Mampu Melaksanakan Integrasi K

Menanggapi perihal tersebut, praktisi hukum, Teuku Nasrullah turut menanggapi dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan seorang YouTuber Jozeph Paul Zhang.

Menurut Teuku Nasrullah, Presiden Jokowi dirasa perlu buka suara terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Lebih jauh, Teuku Nasrullah menilai jika Presiden Jokowi harus bicara dalam konteks politik penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Teuku Nasrullah dilansir Galamedia dalam acara 'Catatan Demokrasi' yang tayang dalam saluran YouTube tvOneNews pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Intip 10 Klub Sepak Bola Terbaik Dunia, Ada Klub dari Indonesia Lho

"Saya rasa presiden perlu berbicara dalam konteks politik penegakan hukum. Presiden harus menunjukkan sikap bahwa di titik ini tidak boleh terjadi hal-hal seperti ini," kata Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah juga menerangkan bahwa Jozeph Paul Zhang dapat ditangkap dan dibawa ke Indonesia jika presiden mengeluarkan political will.

"Negara Republik Indonesia, baik KPK maupun polisi, telah menunjukkan prestasi yang gemilang dalam membawa dan menangkap tersangka pelaku kejahatan di luar negeri ketika ada political will dari Presiden," ujar Teuku Nasrullah.

Selain itu, Teuku Nasrullah menyinggung Perpres No. 1 Tahun 1965 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Baca Juga: Tokoh NU, KH. Achmad Chalwani Ungkap Fakta Kartini yang Selama Ini Tidak Diajarkan di Sekolah

Ia menilai produk hukum tersebut telah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara serta kerukunan umat beragama di Indonesia.

Atas dasar tersebut, Teuku Nasrullah meminta Jokowi memiliki political will yang nyata dalam menjaga semangat produk hukum tersebut.

"Oleh karena itu, hukumnya benar-benar ditegakan. Jangan sampai produk hukumnya sudah bagus, political will sudah luar biasa indahnya, tapi tidak berjalan dalam proses peradilan yang baik," tutur Teuku Nasrullah.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x