Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyidik Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai pada 2020 yang lalu.
Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 23 April 2021: Merasa Ternodai, Elsa Semakin Depresi
"Dalam pertemuan tersbut AS (Aziz Syamsuddin) memeperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena didiga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan tersbut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli, Kamis, 22 April 2021.
Untuk diketahui, Robin adalah terduga penerima suap bahkan sempat disebut lakukan pemerasan senilai Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai.***