Densus 88 Temukan Kaleng Berisi Serbuk di Bekas Kantor FPI Usai Menangkap Munarman

- 27 April 2021, 20:31 WIB
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021. /Foto: Tangkapan Layar/Mabes Polri/

GALAMEDIA - Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Penggeledahan di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa, 27 April 2021 itu dilakukan setelah Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengky Haryadi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.

Baca Juga: Tanggapi Soal UAS, Politisi PKS Bandingkan Soekarno dengan Jokowi: Sekaligus Bentuk Tamparan Keras

"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," tuturnya, saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa, 27 April 2021.

Hengky menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.

Dilansir Antara, saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Sita Buku-buku Demokrasi dan Syariat Islam

Ada pun menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa 27 April 2021 sekitar jam 15.30 WIB Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x