Gubernur Jabar dan 15 Gubernur Lainnya di Indonesia Mendapat Penghargaan K3 dari Menaker Ida Fauziyah

- 28 April 2021, 15:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah / / Laman Kemnaker


GALAMEDIA - Sebanyak 16 gubernur di Indonesia mendapat penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Anugerah tersebut diberikan pada 16 gubernur yang dianggap sukses sebagai pembina K3 terbaik dan ribuan perusahaan yang berhasil menerapkan K3.

"Kegiatan kita hari ini adalah langkah untuk terus mengkampanyekan K3 yaitu dengan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3 baik kecelakaan nihil, sistem manajemen K3, pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV-AIDS maupun pembina K3 serta untuk perusahaan yang telah berhasil mencegah dan menanggulangi COVID-19," kata Menaker Ida di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Penghargaan diserahkan kepada 16 gubernur dalam kategori Pembina K3 terbaik yaitu Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Penangkapan Munarwan, Refly Harun: dari Hati Paling Kecil Saya Tidak Percaya Munarwan Teroris

Selain itu diberikan pula penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori kecelakaan nihil, penghargaan Program P2 HIV-AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.

P2 COVID-19 di tempat kerja sendiri adalah kategori baru yang diberikan tahun ini.

"Tentu kita berharap pada hanya pada tahun ini saja, karena kita berharap pandemi COVID-19 segera berlalu sehingga tidak perlu kemudian penghargaan atas upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19," ujar Ida.

Menaker Ida mengingatkan bahwa K3 perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 juga diperlukan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Baca Juga: Telkom Regional Jawa Barat Ikut Semarakkan IndiHome Charity 'Berbagi Berkah Tanpa Batas'

Pemberian penghargaan itu, kata Ida, merupakan hal yang penting karena masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat akibat kerja.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x