Juru bicara Kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebutkan gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).***
Juru bicara Kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebutkan gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).***
Editor: Hj. Eli Siti Wasilah