Terkait Kasus Penemuan Produk Bekas Kebanjiran yang dijual ke Masyarakat, Polda Jabar Periksa Pihak Minimarket

- 29 April 2021, 16:03 WIB
Produk makanan bekas kebanjiran dengan harga diskon. Polisi melakukan penggerebekan gudangnya.
Produk makanan bekas kebanjiran dengan harga diskon. Polisi melakukan penggerebekan gudangnya. /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Subdit I Indak Ditreskrimsus Polda Jawa Barat masih terus mengembangkan kasus temuan produk rumah tangga minimarket bekas kebanjiran dijual kembali ke masyarakat.

Untuk menguak kasus tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk dari pihak minimarket Alfamart.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy menyebut, dari pihak Alfamart, pihaknya tengah meminta keterangan sebanyak tiga orang. Mereka yang dimintai keterangan, meliputi kepala gudang, akuntan dan kepala cabang Alfamart Bekasi.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 29 April 2021: Usai Operasi Al Belum Tunjukan Kesadaran, Hilang Ingatan?

"Kita masih kembangkan kasus ini, kita minta keterangan dari pihak minimarket (Alfamart)," ujar Roland saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 29 April 2021.

Masih dikatakanya Roland, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak yang sama (Alfamart), namun dengan saksi yang berbeda. Hal itu, guna mengetahui bagaimana produk bekas ini, dapat kembali terjual ke masyarakat.

"Ada penambahan saksi, pekan depan akan kita periksa," terangnya.

Pada berita sebelumnya, Subdit I Indag Polda Jabar, segel gudang yang berada di komplek pergudangan PT Inti, Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang dijadikan penyimpanan produk-produk makanan bekas kebanjiran dan beberapa obat-obatan, pada Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Sudah Ditangkap Densus 88, Pendukung Jokowi Terus Kuliti Munarman, Gus Nadir: Moral Pribadi Bukan Urusan Kita

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x