Hukuman Syahganda Nainggolan Hanya 10 Bulan, Refly Harun : Ini Patut Disyukuri, Kenapa?

- 30 April 2021, 20:01 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

Lalu Refly menjelaskan bahwa organinasi KAMI sangat spektakuler dan ketika dideklarasikan tiba-tiba tiga orang eksekutif KAMI ditangkap.

“Masalahnya adalah mungking saja penegak hukum sudah kadung ya, kalau kita bicara misalnya konteks politiknya, kita tau bahwa (organisasi) KAMI sangat spektakuler di depan, ketika dideklarasikan banyak tokoh yang bergabung lalu tiba-tiba eksekutif KAMI tiga orang diciduk dengan alasan bahwa mereka melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial,” jelasnya.

Baca Juga: Eks Jubir PSI Sentil Demokrat Soal Munarman: Bukan Karena HAM dan Islam, Tapi Sedang 'Naksir' Sama Suara Itu

Sekali lagi, Refly bersyukur bahwa sebentar lagi Syahganda akan bebas.

“This is the real politics, tapi sekali lagi tahanan atau hukuman ini patut disyukuri, bukan mensyukuri penegakkan hukumnya tapi mensyukuri hukuman yang membuat Syahganda nanti akan bebas dua bulan lagi,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah