Gugatan Kubu Moeldoko Dinyatakan Gugur, Yan Harahap: Apa Mereka Sadar Bahwa itu KLB Abal-abal?

- 4 Mei 2021, 17:22 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram/@yanharahap

GALAMEDIA - Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Yan Harahap, turut menyoroti perihal gugatan kubu Moeldoko soal AD ART Partai Demokrat yang dinyatakan gugur.

Yan Harahap mengatakan jika gugatan soal AD ART Partai Demokrat itu dilakukan kubu Moeldoko terhadap Demokrat pimpinan AHY, usai KLB di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi setelah gugatan tersebut, menurut Yan Harahap, kubu Moeldoko tidak pernah hadir di persidangan sampai tiga kali.

Hal itu disampaikan Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya, Selasa, 4 Mei 2021.

"Mereka yg menggugat, tapi tiga kali sidang mereka tak pernah hadir," ujarnya, dikutip Galamedia, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Masya Allah, 3 Amalan Ini Paling Mudah Dilakukan di 10 Terakhir Ramadan dan Bisa Mendatangkan Berkah Lho!

Dari tiga kali sidang yang tidak pernah dihadiri kubu Moeldoko itu, membuat Yan Harahap beranggapan bahwa mungkin saja Moeldoko cs sudah sadar akan kesalahannya itu.

Yan Harahap menilai jika kubu Moeldoko yang menggugat soal AD/ART Partai Demokrat itu sudah sadar betul bahwa gugatannya itu memang tidak ada dasarnya.

"Mungkin mereka sadar bhw gugatan itu memang tdk ada dasarnya," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x