GALAMEDIA - Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Yan Harahap, turut menyoroti perihal gugatan kubu Moeldoko soal AD ART Partai Demokrat yang dinyatakan gugur.
Yan Harahap mengatakan jika gugatan soal AD ART Partai Demokrat itu dilakukan kubu Moeldoko terhadap Demokrat pimpinan AHY, usai KLB di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.
Akan tetapi setelah gugatan tersebut, menurut Yan Harahap, kubu Moeldoko tidak pernah hadir di persidangan sampai tiga kali.
Hal itu disampaikan Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya, Selasa, 4 Mei 2021.
"Mereka yg menggugat, tapi tiga kali sidang mereka tak pernah hadir," ujarnya, dikutip Galamedia, Selasa 4 Mei 2021.
Dari tiga kali sidang yang tidak pernah dihadiri kubu Moeldoko itu, membuat Yan Harahap beranggapan bahwa mungkin saja Moeldoko cs sudah sadar akan kesalahannya itu.
Yan Harahap menilai jika kubu Moeldoko yang menggugat soal AD/ART Partai Demokrat itu sudah sadar betul bahwa gugatannya itu memang tidak ada dasarnya.
"Mungkin mereka sadar bhw gugatan itu memang tdk ada dasarnya," katanya.