Ada Langkah Kuda yang Tak Bisa Dilihat AHY, Marzuki Alie Protes Gugatan KLB Moeldoko Disebut Gugur

- 5 Mei 2021, 13:52 WIB
Marzuki Alie
Marzuki Alie / /Instagram/@marzukialie

Setelah putusan dibacakan, majelis hakim menyatakan sidang tidak akan berlanjut dan ditutup.

PN Jakarta Pusat sebelumnya telah memanggil penggugat dan kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan pada 20 April 2021, 27 April 2021, dan 4 Mei 2021. Namun, pihak tergugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas dalam tiga panggilan tersebut.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x