Ribuan botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Cimahi

- 5 Mei 2021, 18:56 WIB
 Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi. /Laksmi Sri Sundari./

 

GALAMEDIA - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, dan berbagai jenis narkotika serta psikotropika dimusnahkan di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu 5 Mei 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Cimahi, yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Margaasih (Kabupaten Bandung) ini di saksikan Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah miras berbagai merk sebanyak 5.447 botol, 40 derigen tuak, 250 plastik ciu. Kemudian 10,50 gram narkoba jenis shabu.

Baca Juga: Simulasi Penyekatan Kendaraan Pemudik Asal Luar Kota di Pintu Keluar Gerbang Tol Cileunyi

Ada pula narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 375 gram, ganja sebanyak 276,54 gram, Obat Keras Terbatas (OKT) jenis tramadol sebanyak 1.720 butir, OKT jenis trihexypenidhyl sebanyak 547 butir, dan psikotropika sebanyak 76 butir.

Untuk miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom walls. Kemudian ganja dan tembakau sintetis dibakar, sementara berbagai jenis OKT dan psikotropika diblender.

"Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya shabu, ganja kering, minuman keras, tuak dan sebagainya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan.

Dikatakan Indra, operasi cipta kondisi yang kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti merupakan upaya pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Antisipasi Penyalahgunaan Momen Lebaran untuk Terima Gratifikasi

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x