GALAMEDIA - Jelang bulan suci Ramadan 1442 H, Polsek Baleendah Polresta Bandung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Ratusan botol miras tersebut disita dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (operasi pekat) yang digelar sejak 1 - 8 April 2021 dari beberapa toko yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah.
"Ratusan botol miras ini kami sita dari hasil operasi pekat yang digelar selama satu minggu kemarin," kata Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, Jumat 9 April 2021.
Baca Juga: Breaking News, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya
Sungkowo menjelaskan, operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.
"Sebentar lagi kan mau puasa, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah Baleendah," jelasnya.
Sungkowo menambahkan, dalam kegiatan operasi pekat ini, petugas sekaligus melakukan penyuluhan kepada para pemilik toko yang kedapatan menjual miras, agar tidak menjual kembali barang haram tersebut.
Baca Juga: Covid RI Hingga 9 April 2021 jadi 1.558.145, Kasus Meninggal Tembus 42.348 Orang
"Barang bukti miras ini nantinya akan kami musnahkan," ujarnya.