Masjid Agung Subang Tidak Digunakan Sebagai Tempat Shalat Ied

- 7 Mei 2021, 19:19 WIB
Sekda Subang, H. Asep Nuroni didampingi Kamenag. Subang,H..Agus Sutisna saat memimpin rapat terkait pelaksanaan shalat Ied.
Sekda Subang, H. Asep Nuroni didampingi Kamenag. Subang,H..Agus Sutisna saat memimpin rapat terkait pelaksanaan shalat Ied. /Dally Kardilan/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang secara resmi melarang pelaksanaan shalat Iedul Fitri 1442 Hijriyyah di Masjid Agung maupun di Alun-alun Subang.

Meski begitu pelaksanaan shalat dialihkan ke lokasi masjid dilingkungannya masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni usai memimpin rapat terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Ruang Rapat Bupati II, Jumat, 7 Mei 2021 membenarkan adanya peniadaan pelaksanaan shalat Ied di Masjid Agung ataupun Alun-alun.

“Selain di kedua tempat itu, kami persilakan masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri dengan khusyuk karena sebagai bagian dari keutamaan ibadah umat muslim. Tetapi dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan, " ujarnya dan pengambilan keputusan ini setelah diadakan rapat koordinasi serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Riuh Toleran dan Intoleran, Gus Mis: Semoga Umat Makin Cerdas Memilih Penceramah

Dilihat dari pemetaan dan sebaran virus corona atau Covid-19 di setiap daerah atau wilayah kecamatan berbeda-beda sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan. Hanya tentu saja harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan adanya pembatasan jumlah pesertanya.

“Bila dilaksanakan di beberapa tempat kemungkinan penerapan protokol kesehatan bisa terpantau sehingga terhindar dari segala kemungkinan terburuk," pungkasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Agus Sutisna mendukung penuh kebijakan tersebut karena dari hasil pemantauan timnya selama bulan suci Ramadhan masyarakat sudah bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik dalam hal beribadah.

Baca Juga: Panti Asuhan Anak Puteri Sartika dan Masjid Al Haqq Margaasih Terima Bantuan dari PT MUF

“Shalat ied memang harus dilaksanakan karena ghirah umat Islam dalam pelaksanaan Idul Fitri yang berlangsung setahun sekali. Hanya saja sudah sejak tahun lalu pandemi Covid-19 belum usai, maka penerapan protokol kesehatan sangat diperlukan. Apalagi bagi zona-zona tertentu ada kemungkinan dilaksanakan di rumah saja,“ katanya.

Pihak keamanan yang lebih dekat dan terbawah seperti Babhinkamtibmas dan Babinsa sendiri sudah sejak beberapa hari sebelumnya mendata setiap tempat atau masjid yang akan digunakan sebagai tempat Shalat Iedul Fitri.

“Kita sudah siap untuk mengamankan kegiatan shalat sunah Iedul Fitri,“ kata Kasubag Ops Polres Subang, AKP Deny.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x