Nekat OTT Bupati Nganjuk Padahal Tak Lulus TWK, Pegawai KPK Ini Dinilai Bakal Semakin Cepat Diberhentikan

- 10 Mei 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi pegawai KPK.
Ilustrasi pegawai KPK. //instagram.com/@official.kpk/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tas Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Senin, 10 Mei 2021 dini hari.

Saat terjaring dalam OTT, Novi Rahmat Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.

Namun pihak KPK Ali Fikri belum memberikan respons berkaitan dengan OTT itu. Pimpinan KPK juga setali tiga uang.

Menjadi menarik, OTT yang dilakukan KPK kali ini justru dilakukan saat lembaga antirasuah ini tengah menjadi sorotan publik imbas tes wawasan kebangsaan yang disebut bakal mengancam 75 pegawainya termasuk para penyidik senior.

Bahkan dilaporkan, Harun Al Rasyid merupakan Ketua Satuan Tugas Penyelidik dalam OTT tersebut, namun ia masuk dalam 75 pegawai yang tidak lulus TWK.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT, Tokoh NU Apresiasi 75 Penyidik yang Tak Lolos TWK: Mestinya Pimpinan KPK Malu!

Harun juga dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK. Nama Harun juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi beredarnya informasi itu, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut berkomentar.

Said Didu menilai bahwa dengan dilakukannya OTT yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid itu, akan mempercepat dirinya diberhentikan dari KPK.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x