Untuk jumlah jemaah, kata Oded, sesuai ketentuan 50 persen kapasitas masjid atau lapangan. Setelah ratas, pihaknya akan memberikan surat edaran ke kewilayahan agar sama kewilayahan.
"Tapi tadi juga aparat kewilayahan juga rapat, sudah tahu. Habis ini kita berikan surat edaran ke kewilayahan agar pemahaman kewilayahan sama dengan kita," terangnya.