Ini Tindakan Novel Baswedan Cs Pacsa Dinonaktifkan KPK

- 11 Mei 2021, 20:31 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi dinonaktifkan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi dinonaktifkan. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

 

 

GALAMEDIA – Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menuai pro kontra dari masyarakat Indonesia.

Sebelumnya dikabarkan 74 pegawai termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kabar pemecatan mereka pun mulai heboh dan sore ini 75 pegawai tersebut telah resmi dinonaktifkan.

Namun Novel Baswedan serta 74 pegawai menyatakan akan melawan keputusan tersebut. Novel mengatakan, dia bersama pegawai lain tengah melakukan diskusi membahas pemecatan ini.

Novel mengungkap, tim kuasa hukum dan koalisi masyarakat sipil akan mendampingi semua proses.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel kepada wartawan dilansir dari berbagai sumber, Selasa, 11 Mei 2021. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Akan Segera Tamat, Amanda Manopo Komentar Soal Perpisahan

Lebih lanjut Novel mengatakan, ini hal bahaya dan jelas sikap mereka akan melawan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x