Ini Tindakan Novel Baswedan Cs Pacsa Dinonaktifkan KPK

- 11 Mei 2021, 20:31 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi dinonaktifkan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi dinonaktifkan. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

 

 

GALAMEDIA – Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menuai pro kontra dari masyarakat Indonesia.

Sebelumnya dikabarkan 74 pegawai termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kabar pemecatan mereka pun mulai heboh dan sore ini 75 pegawai tersebut telah resmi dinonaktifkan.

Namun Novel Baswedan serta 74 pegawai menyatakan akan melawan keputusan tersebut. Novel mengatakan, dia bersama pegawai lain tengah melakukan diskusi membahas pemecatan ini.

Novel mengungkap, tim kuasa hukum dan koalisi masyarakat sipil akan mendampingi semua proses.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel kepada wartawan dilansir dari berbagai sumber, Selasa, 11 Mei 2021. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Akan Segera Tamat, Amanda Manopo Komentar Soal Perpisahan

Lebih lanjut Novel mengatakan, ini hal bahaya dan jelas sikap mereka akan melawan.

"Ini bahaya, maka sikap kami jelas, kami akan melawan,” sambung Novel tegas.

Seperti yang diketahui, KPK sendiri telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh pegawai, sekitar 300 pegawai sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Baca Juga: Heboh, Presiden Jokowi Digugat! Ternyata Karena Hal Ini

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 27 April 2021," kata Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip melalui berbagai sumber.

Selanjutnya, penonaktifan 75 pegawai KPK tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. ***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah