Kuota KIP Reguler 2021 Terjun Bebas 70 Persen, PTS Pasrah

- 12 Mei 2021, 17:01 WIB
Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi,  Saat ditemui dikantornya, Jln. PHH. Musthopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021./istimewa
Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi, Saat ditemui dikantornya, Jln. PHH. Musthopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021./istimewa /

GALAMEDIA - Tahun ini merupakan ujian yang sangat berat bagi institusi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jabar dan Banten.

Selain masa Kepemimpinan Kepala LLDikti IV ini telah berakhir, juga karena situasi pandemi virus corona (covid 19) yang tak kunjung reda di negeri tercinta ini.

Ditambah lagi adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa untuk seluruh kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) reguler tahun ini terjun bebas hingga 70 persen yang semula berjumlah 20.829 orang, kini hanya mendapat 7.701 kuota saja.

Hal ini dikatakan Plt Kepala yang juga Sekretaris LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten, Ir. Dharnita Chandra, MSi, saat ditemui Galamedianews dikantornya, Jln. PHH. Mustopha, Bandung, Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Tinjau Pos Penyekatan Bareng Puan Maharani, Kapolri: Kami Tidak Bermaksud Melarang Mudik

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari seluruh lulusan dari perguruan tinggi, yang tak hanya sekedar lulus melainkan punya prestasi, dan derajat pun bisa meningkat.

"Iya, memang benar untuk kuota KIP Reguler tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis hingga 70 persen dari 20.829 orang kini menjadi hanya 7.701 orang saja," kata dia.

"Hal itupun, dibagi menjadi tiga kategori sesuai dengan Akreditasi masing-masing perguruan tinggi yang telah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), seperti, Akreditasi unggul (A), Baik sekali (B) dan baik (C)," terangnya.

Tahun 2020 LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten m, katanya, mendapatkan jumlah kuota terbesar diseluruh Indonesia yakni 20.829 orang KIP reguler, tersebar di 237 PT, 57.154 irang KIP UKT tersebar di 299 PT dari 460 PT yang ada di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x